Sabtu, 20 Desember 2008

keraguan dalam lsp telematika "?"

LSP TELEMATKA
Kependekan dari : Lembaga Sertifikasi Profesi Telematika.


...LSP Telematika merupakan lembaga yang bersifat independen dan profesional dalam menyelenggarakan standarisasi, uji kompetensi dan sertifikasi bagi para profesional di bidang telematika. Dalam perkembangannya, LSP Telematika menjadi rujukan profesionalisme bagi industri telematika di dalam dan luar negeri.

...Sertifikat yang dikeluarkan LSP Telematika merupakan bukti pengakuan atas kompetensi seseorang setelah melakukan uji kompetensi.

...Materi uji kompetensi LSP Telematika disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) yang sudah disahkan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi. Penyusun SKKNI merupakan ahli telematika yang berasal dari Departemen Komunikasi dan Informatika, Departemen Pendidikan, Kementrian Ristek dan beberapa perusahaan TI di Indonesia.

...Dalam penyelenggaraan uji kompetensi, LSP Telematika menggunakan test engine dengan software yang integritasnya tidak diragukan lagi. LSP Telematika merupakan pemegang lisensi Automated Testing Software (ATS) di Indonesia. Ujian diselenggarakan dengan berbasis komputer yakni suatu tes yang dipandu dan dikerjakan melalui media komputer termasuk penilaiannya.



Landasan Hukumnya
  • UU RI No.13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, pasal 28.

  • UU RI No.13 tahun 1984 tentang perindustrian (Lembaran negara 1984 No.22, tambahan lembaran negara No.3274).

  • UU No. 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional, pasal 61.

  • PP. No.71 tahun 1991 tentang latihan kerja nasional.

  • SK Manakertrans RI No.96/MEN/IV/2004 tentang pedoman penyiapan dan Akreditasi lembaga sertifikasi profesi.

Penggalan biaya ujian di bidang programmer



...Sertifikat adalah jaminan tertulis yang diberikan oleh lembaga/ laboratorium yang telah diakreditasi untuk menyatakan bahwa barang, jasa, proses, sistem atau personel telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.


...Memang, jaman sekarang ini hampir semua keahlian harus mempunyai sertifikasi, tetapi jangan sampai sertifikasi ini menjadi syarat mutlak untuk masuk ke suatu perusahaan/lembaga/institusi. Dan satu lagi jangan sampai untuk mendapatkan sertifikasi ini bisa dengan hanya membayar sekian banyak rupiah.


...Pendapat saya terhadap lembaga ini sangat membutuhkan pengawasan yang cukup ketat, karena lembaga ini memiliki pengaruh yang besar untuk kegiatan pendidikan di INDONESIA, dengan adanya landasan hukum yang dimiliki dan pengakuan atas pemerintah terhadap lembaga yang bersifat independen ini untuk mengeluarkan sertifikatnya.


...Didalam kegiatannya lembaga ini pun bisa saja melakukan penyimpangan terhadap sertifikat yang dikeluarkan untuk para peserta uji, belum lagi jika kita pelajari tentang persyaratan lembaga ini dalam penawaran sertifikat kepada peserta uji, setelah mencoba menarik minat orang banyak yang dirasa mampu dan memiliki kemampuan dibidangnya, tetap saja hal yang paling utama memerlukan biaya yang nominalnya bukan cukup lagi menurut saya (1 jutaANN untuk 1 lembar sertifikat seorang programmer) saya yang hanya bisa menghargai betapa berharganya uang yang dikeluarkan untuk memiliki 1 lembar sertifikat ini dengan persyaratan ujian yang diberikan saja, itu semua apa bisa dikatakan WAJAR????


...Sekarang jika anda punya kemampuan dibidang tersebut apakah semua itu harus dibuktikan dengan selembar sertifikat resmi sebagai legal formal yang membutuhkan “UANG BANYAK” saya ulangi lagi “UANG BANYAK” *anda punya kemampuan dan bukan keharusan anda MEMBAYAR SEJUMLAH UANG YANG BESAR untuk memberitahukan bahwa anda mampu. Kita tidak boleh memberikan kesempatan kepada orang lain untuk menjadikan sebuah peluang bisnis terhadap kemampuan yang kita miliki.


...Coba kita fikir dengan seksama, apa benar biaya ujian itu memerlukan uang yang banyak???, maka dikemanakan biaya pendaftaran kepemilikan sertifikat yang cukup besar itu????, untuk apa saja biaya persyaratan kepemilikan sertifikat yang cukup banyak itu????, mungkin dengan adanya pelatihan dan kegiatan pendidikan yang memerlukan waktu 1-2 bulan atau dengan pendidikan yang berjalan di perguruan tinggi memerlukan uang banyak bisa saya maklumi karena adanya kegiatan pengajaran yang bertahap “ITU BARU BISA DIKATAKAN WAJAR”.


...Jadi menurut pendapat saya perlu dikesampingkan masalah memperioritaskan SDM kepada departement atau perusahaan untuk mempekerjakannya atas landasan sertifikat yang dikeluarkan dengan pengakuan pemerintah pusat. Lihat dari sisi lain LEMBAGA INI SANGAT BERSIFAT KOMERSIL bahkan yang saya lihat disini banyak sekali celah untuk menjadikan sebuah PELUANG usaha [jual beli sertifikat] baru?!, bukan hal yang mustahil nantinya akan terjadi penyimpangan. KITA MASIH MENYADARI NEGARA INI DIPENUHI ORANG-ORANG YANG BERFIKIR ”ADA UANG MAKA SEGALANYA”


Dampak dan Kemungkinan


...Dengan adanya pengakuan pemerintah atas lembaga ini dan landasan hukum yang dikeluarkan, coba kita pikir, apa yang akan terjadi setelah lembaga ini berjalan??? lembaga ini akan menjadi anak emas dalam kegiatan pendidikan di Indonesia karena pengakuan pemerintah tehadap lembaga ini, kemudian apa yang terjadi lagi??? Banyak perguruan-perguruan tinggi ilmu komputer yang terancam terhadap calon mahasiswa barunya yang kemungkinan akan beralih kepada lembaga sertifikat ini karena tawaranya yang dianggap menarik (instan), salah satu contoh dalam penawarannya : peserta tidak diharus melakukan kegiatan ilmiah seperti yang diharuskan mahasiswa di perguruan tinggi sebagai syarat kelulusan. Hanya dengan uji kompetensi yang diberikan peserta bisa memiliki pengakuan atas kemampuannya di bidang telematika dan dapat bekerja sesuai bidangnya.

Kita ada bukan untuk membayar hidup tetapi kita ada untuk berjuang di dalam hidup.

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda